Hukum Pelaksanaan Salat Tarawih, Sunnah atau Wajib?

Hukum Pelaksanaan Salat Tarawih, Sunnah atau Wajib?

Rahma Indina Harbani - detikEdu
Jumat, 11 Mar 2022 14:30 WIB
Salat tarawih pertama di Masjid Agung Ciamis
Ilustrasi salat tarawih yang hukumnya sunnah muakkad. (Dadang Hermansyah/detikcom)
Jakarta -

Salat tarawih adalah amalan ciri khas dalam bulan Ramadhan yang dikerjakan pada malam hari. Salat tarawih hukumnya adalah sunnah muakkad atau sunnah yang sangat dianjurkan pengerjaannya menurut Ustaz Syaifurrahman El-Fati dalam buku Panduan Shalat Praktis & Lengkap.

"Pelaksanaan salat ini (tarawih) hukumnya sunnah muakkad, boleh dikerjakan sendiri atau berjamaah," tulis buku tersebut.

Landasan hukum salat tarawih ini bersumber dari salah satu riwayat hadits Rasulullah SAW yang menyebut salat qiyaamu Ramadhan (sebutan untuk salat tarawih) di bulan Ramadhan adalah sunnah. Berikut bunyi haditsnya,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari Abdurrahman bin Auf, Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya Allah tabaraka wa ta'ala telah memfardhukan puasa Ramadhan atas kalian, dan mensunnahkan qiyamNya. Maka siapapun yang berpuasa dan berqiyas pada bulan Ramadhan atas dasar iman dan mengharap ganjaran dari Allah, dosa-dosa akan terampuni hingga ia seperti seorang anak yang baru dilahirkan oleh ibunya." (HR Nasa'i).

Selain memiliki hukum sunnah muakkad, salat tarawih juga dianjurkan pengerjaannya karena mengandung keutamaan. Rasulullah SAW menyebut dalam haditsnya, orang yang mengerjakan salat tarawih di bulan Ramadhan akan dijanjikan berupa ampunan dosa yang telah lalu.

ADVERTISEMENT

Rasulullah SAW bersabda,

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Artinya: "Barangsiapa ibadah (tarawih) di bulan Ramadhan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau" (HR al-Bukhari, Muslim, dan lainnya).

Alangkah baiknya, untuk mencapai keutamaan dan pemenuhan tuntunan dari Rasulullah, selanjutnya memahami tata cara pengerjaan salat tarawih yang hukumnya sunnah muakkad ini. Berikut ulasannya

Tata Cara Salat Tarawih

Masih mengutip sumber yang sama, salat tarawih umumnya dikerjakan sebanyak delapan rakaat sesuai dengan yang dilakukan Rasulullah SAW. Dengan bacaan niat salat tarawih sebagai imam dan makmum sebagai berikut,

1. Niat sebagai imam salat tarawih

اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً إِمَامًا ِللهِ تَعَالَى

Bacaan latin: Ushalli sunnatat Tarāwīhi rak'atayni mustaqbilal qiblati adā'an imāman lillāhi ta'ālā.

Artinya: "Aku menyengaja salat sunnah tarawih dua rakaat dengan menghadap kiblat, sebagai imam karena Allah SWT,"

2. Niat sebagai makmum salat tarawih

اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً مَأْمُوْمًا لِلهِ تَعَالَى

Bacaan latin: Ushalli sunnatat Tarāwīhi rak'atayni mustaqbilal qiblati adā'an ma'mūman lillāhi ta'ālā.

Artinya: "Aku salat sunnah Tarawih dua rakaat dengan menghadap kiblat, sebagai makmum karena Allah SWT,"

Ada sejumlah surat pendek setelah surat Al Fatihah yang dianjurkan untuk dibaca pada malam pertama hingga pertengahan Ramadhan. Urutan surat yang dibaca setiap rakaat pertamanya yakni, surat At Takatsur, Al Asr, Al Humazah, Al Fil, Al Quraisy, Al Ma'un, Al Kafirun, An Nasr, dan Al Lahab. Kemudian, membaca surat Al Ikhlas untuk rakaat keduanya.

Ahli hadits Imam Ahmad pernah mengatakan, imam sebaiknya membaca ayat-ayat pendek dalam salat tarawih yang hukumnya sunnah muakkad. Tujuannya agar tidak memberatkan jamaah lainnya. Namun ukuran berat ringannya tergantung kebiasaan imam dan makmum di daerah tersebut.



Simak Video "Syarat Hamas Bebaskan Sandera Israel: Gencatan Senjata Permanen"
[Gambas:Video 20detik]
(rah/row)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia